A. Pengertian masjid
Kata masjid terulang sebanyak dua puluh delapan kali di dalam Al-Quran. Dari segi bahasa, kata tersebut terambil dari akar kata sajada-sujud, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat dan takzim.
Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, yang kemudian dinamai sujud oleh syariat, adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna di atas. itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan shalat dinamakan masjid, yang artinya "tempat bersujud."
Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum Muslim. Tetapi, karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, hakikat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata. Karena itu Al-Quran sural Al-Jin (72): 18, misalnya, menegaskan bahwa,
Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, karena janganlah menyembah selain Allah sesuatu pun.
Rasul Saw. bersabda,
Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri (HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah).
B. Fungsi masjid
1. Masjid adalah Pusat Pemerintahan Negara Islam
Masjid adalah Pusat Pemerintahan dari Negara Islam. Ini juga berarti menjadi pusat permasalahan negara berputar, karena Rasulullah SAW menggunakan masjid untuk menemui para duta Negara lain, menandatangani perjanjian, menetapkan hukum diantara partai-partai yang bersengketa, dan sebagainya. Khalifah 9, kepala Negara Daulah Islam, akan mengeluarkan metode dan kebijakan politiknya, berdebat dengan warga negaranya secara langsung tanpa khawatir pembalasan warga, juga dimasjid. Pidato khalifah Abu Bakar, di masjid nabawi, ketika beliau dibai’at, bisa dicatat sebagai sejarah tentang kebijakan politik yang dikeluarkan seorang pemimpin. Abu Bakar Berkata : “Wahai kalian semua ! Aku telah diberi kekuasaan atas kalian. Aku bukanlah yang terbaik dari kalian jika aku melakukan kebaikan Bantu;lah aku dan jika aku melakukan kesalahan tunjukkanlah padaku kebenaran. Kebenaran berasal dari kesetiaan (loyalitas) dan kebohongan berada dalam pengkhianatan. Orang yang lemah diantara kalian bisa jadi orang yang kuat dimataku karena aku menjamin hak-hak mereka atas ijin Allah SWT, dan orang yang kuat diantara kalian bisa jadi orang yang lemah dimataku karena aku mencabut hak-hak mereka. Jika seseorang menolak berperang dijalan Allah, Allah akan melemparkan aib kepada mereka. Kejahatan tidak pernah disebarluaskan seseorang kecuali Allah menimpakan bencana kepada mereka semua. Taatilah aku selama aku mentaati Allah dan rasul-Nya, dan jika aku tidak lagi mentaati Allah dan Rasulullah kalian tidak perlu memberikan ketaatan kepadaku. Semoga Allah mengampuniku dan mengampuni kalian.
2. Masjid Adalah bagian Departemen Informasi dan Budaya
Masjid juga dipandang sebagai pusat informasi Islam yang penting dalam peristiwa politik, social, budaya dan ritual kehidupan. Seluruh berita-berita penting yang berkaitan dengan isu-isu fital dipasang dimasjid dan juga dipastikan ada kontak langsung antara pembawa dan penerima berita. Hal ini berhubungan dengan salah satu upaya da’wah 10 yang paling efektif dan sukses serta memberi informasi kepada masyarakat. Adzan 11, sebagai contoh sebagai informasi waktu sholat dan pada saat yang bersamaan juga berarti seruan kepada Islam dan penyebaran Islam. Mimbar masjid adalah tempat informasi dari seruanIslam, dimana prinsip-prinsip ajaran dijelaskan dan aturan hokum dipasang. Shalat adalah metode lain yang terlihat dalam penyampaian informasi, khususnya shalat jama’ah. Kelompok-kelompok (halaqah) untuk mempelajari Al Qur’an maupun fiqh, pertemuan-pertemuan dan konferensi dipandang sebagai metode yang sukses dari Departemen Informasi Islam
Rasulullah SAW menggunakan masjid sebagai tempat ibadah, pusat informasi tempat pertemuan kaum Muslimin dimana mereka shalat, tempat belajar, berkonsultasi dan tempat pengkaderan mujahidin (mereka yang berperang di jalan Allah SWT). Menyiapkan peralatan, rencana jihad 12, juga strategi da’wah dilakukan di masjid.
3. Masjid Adalah Sebuah Universitas tempat Belajar Dan Mengajar
Masjid mengajarkan dasar-dasar aqidah, pelaksanaan ibadah dan hokum syar’I ditiap sendi kehidupan, baik politik, ekonomi, hokum, dan sebagainya. Kebijakannya berdasar pada Al Qur’an dan As Sunnah13 dalam membangun dan mendidik pribadi muslim melalui kajian kelompok, debat dan konferensi. Sejumlah pertemuan akan diberkati Allah SWT, yang menaungi mereka dan dikelilingi para malaikat. Masjid adalah sebuah Universitas yang menyambut setiap orang, siang dan malam, di musim panas ataupun musim dingin, tidak membedakan tua, muda, laki-laki, wanita. Muslim, nom Muslim, hitam, putih, arab ataupun bukan.
Lebih jauh lagi siapapaun yang masuk masjid tidak dipungut biaya, jaminan ataupun izin. Tidak ada halangan atau rintangan dan masjid juga tidak membedakan antara seorang ulama atau bukan, bahkan tidak membedakan kepala Negara atau rakyatnya.
Managemen masjid dipegang seorang Direktur dari Departemen Informasi dan Budaya yang ditunjuk oleh Khalifah. Sebuah Departeen yang dewasa ini lebih dikenal seagai Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementrian Informasi dan Kebudayaan, dinegara kaum Muslimin telah dihancurkan keberadaannya, sejak mereka tidak menyerukan yang lain kecuali pandangan hidup sekuler. Sebagai tambahan, tugas Direktur Informasi dan Budaya, orang yang ditunjuk ini akan bertanggung jawab dalam menyediakan perpustakaan umum di masjid, sekolah serta pasar (toko).
Ini adalah departemen yang memelihara masjid, lebih dari pemeliharaan Badan Waqaf yang ada di negeri-negeri Kaum Muslimin dewasa ini. Departemen Informasi dan Budaya secara ikhlas bekerja memperbaharui masjid sebagai pusat di mana ushul fiqh, shirah dan ilmu syari’ah diajarkan disamping itu bantuan diberikan kepada masjid – masjid kecil sebagai mana diberikan kepada masjid pusat (jami’ah)
4. Masjid Adalah Tempat Meminta Pertolongan
Muslim dan Nisa’I menguraikan sebuah hadits dari Abu Hazim salman Al Asyja’I bahwa Rasulullah SAW mengizinkan fakir miskin mencari bantuan ke masjid. Abu Dawud juga mencantumkan dalam karyanya satu bab khusus yang brjudul “Bab Al Mas’alah (Permohonan) didalam masjid”. Abdul Rahman Ibnu Abu Bakar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda.”Sudahkah seseorang dari kalian memberi makan fakir miskin hari ini ? Abu Bakar berkata “Aku memasuki masjid dan aku melihat seorang pria mengemis disana. Abdul Rahman memiliki banyak roti ditangannya sehingga aku mengambil dan memberikannya padanya.”
5. Masjid Adalah Tempat Berkonsultasi dan Bertukar Pendapat
Bukhari dan Muslim diantara perawi lain meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkonsultasi dengan beberapa orag didalam masjid dalam peristiwa Ifk16
6. Masjid Adalah Tempat Beribadah dan Berdoa
Sholat fardlu dilakukan di masjid, seruan Allah SWT juga dikumandangkan dari sana . Masjid merupakan pusat kebudayaan yang besar dimana para ulama mengajar kajian kelompok (halaqah), debat dan membicarakan ilmu Al Qur an, fiqh dan Bahasa Arab.
Masjid bukanlah perusahaan yang terbatas atau perusahaan umum yang terbatas seperti yang terjadi pada masjid. Masjid di Barat dewasa ini. Masjid bukan pula sebuah assosiasi atau organisasi sosial dan bukan pula tempat dimana ritual keagamaan dimonopoli karena seluruh bumi ini sebuah masjid. Kita dapat bekerja berdasar pondasi ini, sehingga agama Allah SWT menyelimuti seluruh permukkan bumi, dimana nama-Nya selalu diingat dan agama-Nya ditinggikan.
7. Masjid adalah jami’ah
Masjid adalah sebuah jami’ah (tempat berkumpul) dimana shalat jum’at diadakan dan pertemuan-pertemuan penting ummat di lakukan setiap hari didalam masjid. Ada lima shalat fardlu setiap hari yang dilakukan secara berjamaah. Ini adalah perbuatan yang sangat mulia dan masyarakat bertemu di sana , terikat oleh kecintaan kepada Allah SWT dan ketaatan kepada-Nya sebagaimana Allah SWT berfirman : “Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, yang memuji (Allah), yang melawat, yang ruku, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu’min itu. “ (QS. At Taubah, 9 : 112).
Sebagai tambahan pertemuan mingguan yang wajib atas laki-laki muslim dan dirancang agar masyarakat dapat berdiskusi tentang kejadian-kejadian dikalangan ummat dan melaksanakan perintah shalat jum’at.
8. Masjid Adalah Tempat Terbaik
Masjid menjadi tempat yang paling baik dan tempat terbaik untuk itikaf 17. bukti dan dalil yang menyebutkan fakta bahwa barang siapa secara rutin pergi kemasjid adalah orang-orang diantara orang terbaik diuraikan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW dimana beliau menasehati kita agar bersaksi bahwa seorang mu’min adalah seseorang yang secara rutin pergi ke masjid. Rsulullah SAW bersabda,”Jika kalian melihat seorang laki-laki secara rutin pergi ke masjid, bersaksilah bahwa dia seorang mu’min.
Rasulullah SAW menetapkan bagi kita hukum sunnah (mandub) melakukan I’tikaf di dalam masjid dan hal ini trcantum dalam semua kitab hadits dan tidak ada perbedaan pendapat tentang hal ini.
C. Fungsi penjagaan masjid
1. Keutamaan masjid dibandingkan tempat yang lainnya
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
2. Keutamaan membangun masjid ikhlas karena Allah
imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عُثْمَانِ بْنَ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
Dari Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
2.Tidak boleh membangun masjid di tanah pekuburan
Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya :
Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكِ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah, di dalam gereja itu terdapat gambar-gambar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal maka mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat ibadah dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
3. Larangan menjadikan kubur orang soleh sebagai tempat ibadah
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ جُنْدَبِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
Dari Jundab -radhiyallahu’anhu-, dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku tidak akan menjadikan seorang pun dari kalian sebagai kekasihku, karena sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Kalau seandainya ku diijinkan untuk mengangkat seorang kekasih dari kalangan umatku, maka niscaya akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian biasa menjadikan kubur para nabi dan orang-orang soleh di antara mereka sebagai tempat ibadah, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal semacam itu.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
4 Menjaga kebersihan masjid dari kotoran
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
Dari Anas bin Malik -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Berludah di masjid adalah kesalahan dan peleburnya adalah dengan menguburkannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
5 Boleh membawa anak kecil ke masjid
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ وَهِيَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَاتِقِهِ فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا وَإِذَا رَفَعَ مِنْ السُّجُودِ أَعَادَهَا
Dari Abu Qatadah al-Anshari -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami para sahabat sedangkan Umamah binti Abi al-’Ash -yaitu anak perempuan Zainab putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berada di atas bahunya. Apabila beliau ruku’ maka beliau meletakkannya dan apabila bangkit dari sujud maka beliau mengembalikannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
6. Tidak mengganggu jama’ah yang lain dengan bau yang tak sedap (rokok dsb)
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسَاجِدَنَا حَتَّى يَذْهَبَ رِيحُهَا يَعْنِي الثُّومَ
Dari Ibnu Umar -radhiyallahu’anhuma- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan sayuran seperti ini maka janganlah dia mendekat ke masjid-masjid kami sampai baunya telah hilang.” Maksudnya adalah bawang (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
D. Pemberdayaan masyarakat berbasis masjid
Dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan menggiatkan masjid-masjid untuk berperan aktif dalam kehidupan jamaah dan masyarakat dilingkungan masjid dengan menggunakan ajaran islam sebagai agama yang dianut oleh masyarakat setempat dan sebagai agen perubahan sosial.
Peningkatan kesejahteraan tersebut apat dilakukan dengan membuat koperasi yang beranggotakan jamaah dari masjid dan kegiatan ekonomi yang berbasisi kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan serta penyediaan kebutuhan jamaah dan masyarakat disekitar masjid. Seperti pengadaan uang kas masjid digunakan untuk mendirikan took-toko, atau pusat perbelanjaan lainnya atau yang paling domonan adalah pengadaan kebutuhan pokok sehari-hari semisal kebutuhan pokok makanan, peralatan mandi, peralatan persawahan bisa pupuk, obat-obattan.
Disamping lembaga koperasi yang telah terpopuler di Indonesia dapat didirikan suatu lembaga Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang merupakan lembaga pendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil bawah (golongan ekonomi lemah ) dengan berlandaskan system ekonomi syariah islam. Tujuannya adalah guna meningkatkan kualitas bagi kesejahteraan anggota yangmerupakan jamaah pada khususnya dan masyarakat umum pada umumnya. Maka sudah seharusnya mendirikan BMT yang dikelola melalui masjid-masjid
1 komentar:
terimakasih artikelnya sangat bagus, ternyata banyak ang harus di persiapkan saat membangun masjid, apalagi pada saat ini jamannya teknologi pastinya harus di sesuaikan juga, seperti contohnya menggunakan jam adzan sebagai penanda waktu sholat.
Posting Komentar